Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Kepri
Pemko TPI: Penggunaan Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran ke Masyarakat
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:05:07 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang menandatangani MoU, pelaksanaan Kartu Kendali Gas LPG 3 kg dengan PT Pertamina.

Acara ini sekaligus soft launching Kartu Kendali yang diberi nama Puan Molek (Perdagangan Untuk Anak Negeri Monitoring LPG 3 Kilogram) Gas LPG 3 Kg

Kegiatan ini juga disejalankan dengan Penandatanganan Kerjasama Penyedia Ruang Promosi dan Pemasaran dan Penjualan Hasil IKM antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Swalayan di Kota Tanjungpinang, berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (6/1/2021)

Diawali penandatangan kesepahaman antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan PT Pertamina (Persero) tentang distribusi dan kartu pelanggan LPG 3 Kg, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kota Tanjungpinang dan Toko Modern, tentang kerjasama penyediaan ruang promosi, pemasaran dan penjualan produk hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang disejalankan dengan launching kartu pelanggan LPG 3 Kg, bagi rumah tangga sasaran dan pelaku usaha mikro kota Tanjungpinang yang dilakukan secara simbolis

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP mengatakan, berawal dari pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg bersubsidi tahun 2009 di Kota Tanjungpinang, dengan diberikan paket perdana, yaitu kompor dan tabung gas dengan mekanisme distribusi yang terbuka

“Dalam perkembangannya, pendistribusian terbuka LPG 3 Kg bersubsidi ini dalam penyalurannya tidak tepat sasaran, dimana LPG tabung 3 kg bersubsidi ini juga dinikmati oleh masyarakat mampu, sehingga kuota yang telah ditetapkan melalui APBN untuk Kota Tanjungpinang tidak mencukupi,” ungkapnya

Rahma juga menambahkan, bahwa belum adanya regulasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi kepada konsumen pengguna yang berhak, dan tidak terkoneksinya pendistribusian di setiap sub penyalur atau pangkalan, sehingga dapat dilakukan pembelian secara berulang-ulang dan kemungkinan bermigrasi konsumen LPG non subsidi ke LPG 3 kg bersubsidi di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, kurang optimal penindakan pengawasan pendistribusian LPG 3 kg yang kewenangannya berada di tingkat pemerintah provinsi, mengakibatkan pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi menjadi tidak tertib dan tidak tepat sasaran.

Dalam kondisi ini pemerintah harus hadir untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro, untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang berinovasi dengan melaksanakan pendistribusian LPG tabung 3 kg bersubsidi tertutup. “Dengan mengeluarkan kartu kendali LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro,” tambahnya.

Rumah tangga sasaran, adalah rumah tangga yang berdomisili di kota Tanjungpinang dan memenuhi kriteria penerima manfaat LPG tabung 3 kg bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sedangkan usaha mikro sasaran adalah usaha produktif milik orang perorangan, atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro, yang menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi sebagai komoditas energi usaha termasuk nelayan dan petani.

Pemerintah Kota Tanjungpinang selalu berusaha dan berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya rumah tangga sasaran dan usaha mikro sebagai konsumen yang berhak untuk menerima subsidi LPG 3 Kg.

Rahma mengimbau kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian pendistribusian LPG tabung 3 kg di wilayah Kota Tanjungpinang, agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin ketersediaan pasokan LPG tabung 3 Kg.

“Ini semua akan terwujud apabila adanya kerjasama yang baik dan saling koordinasi setiap stakeholder terkait, sehingga segala bentuk permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat segera teratasi,” imbaunya.

Pada kesempatan ini Rahma juga mengimbau kepada seluruh ASN aktif dan masyarakat selain rumah tangga sasaran dan usaha mikro untuk beralih menggunakan LPG non subsidi produk pertamina, dengan volume 5,5 kg, 12 kg atau 50 kg.

Disampaikan juga sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 70/M.DAG/PER/12/2013 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan toko modern atau swalayan yang pada waktu bersamaan melaksanakan penandatanganan kerjasama, untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kota Tanjungpinang melalui pemberdayaan industri kecil dan menengah, dengan menyediakan ruang promosi, pemasaran dan penjualan hasil Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar produk-produk lokal mendapatkan tempat yang presentatif di swalayan-swalayan yang ada di kota Tanjungpinang, dengan harapan perluasan penyebaran informasi produk terhadap pasar modern yang berpotensi untuk meningkatkan omset penjualan.

Juga menjamin ketersediaan bahan bakar LPG tabung 3 kg dan memfasilitasi IKM untuk memperluas pemasaran hasil produksi olahannya, merupakan kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dan pengembangan usahanya.

Diakhir sambutannya Rahma berharap kepada seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, agar dapat mensukseskan program pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian LPG tabung 3 kg, agar lebih tepat sasaran dan bersama untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan di tengah pendemi Covid-19.

Sementara itu, Sales Area Retail Pertamina Kepri, Timotius Dwi Kristanto, Sales area retail Kepri mengapresiasi niat wali kota Tanjungpinang dan jajarannya menerapkan kartu kendali untuk gas bersubsidi tersebut. Dengan adanya program kartu kendali itu dapat membantu Pertamina dalam mendistribusikan gas Elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

Timotius memberikan apresiasi dan memberikan dukungan penuh dengan program Pemerintah Kota Tanjungpinang ini, karena kami, Pertamina diberikan amanah untuk pendistribusian,” sebutnya.

Ia berharap program kartu kendali dapat menjadi fungsi kontrol dan pengawasan agar gas Elpiji 3 kg khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang sesuai peruntukannya yakni masyarakat kurang mampu.

“Prinsipnya, Pertamina mendukung penuh. Kedepan, apa bila dalam perjalanannya, dapat berkoordinasi lebih lanjut agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (jks)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat